Instrumen Penting Komunikasi Lintas Rakyat

Instrumen Penting Komunikasi Lintas Rakyat
Cerita rakyat

Selasa, 30 November 2010

Hak Dasar Masyarakat Di Pusaran Arus Deras Ekonomi Kapitalisme

Penumpang Kereta Api Menuju Jakarta
Instingkilat, Bekasi (1/11) _ Saat ini, pengaruh ekonomi kapitalisme semakin mencengkeram. Hal itu terlihat dari banyaknya negara di dunia yang menerapkan ekonomi kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Sistem ekonomi kapitalisme sangat menguntungkan pihak tertentu (pemilik modal), tetapi sebaliknya sangat merugikan pihak lain (tenaga kerja atau buruh). Mengapa demikian, karena gagasan fendamentalnya adalah memperoleh keuntungan (profit) sebesar-besarnya untuk memenuhi kepuasan hasrat (ego) individu sebagai manusia. Sehingga terbentuk paradigma berfikir bagaimana caranya mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari hasil kegiatan ekonomi yang dalam prakteknya cenderung tidak memperdulikan adanya distribusi kekayaan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Hal ini senada dengan pandangan Sarbini Sumawinata (2004) yang menyatakan bahwa dalam bentuknya yang ekstrim, ekonomi kapitalisme menimbulkan pengisapan orang oleh orang dalam pengejaran keuntungan semaksimal mungkin, apalagi jika tidak ada kekuatan lain dalam masyarakat yang mampu menghadapinya.

Berkembangnya sistem ekonomi kapitalisme di negara-negara dunia ketiga tidak bisa dipisahkan dari kepentingan negara-negara besar di dunia untuk meningkatkan pengaruhnya dalam setiap aspek kehidupan di Negara dunia ketiga. Terutama bidang ekonomi, politik, dan militer. Negara-negara maju tersebut adalah Amerika, negara-negara Eropa, Jepang, dan China.  Sementara itu negara dunia ketiga pada umumnya adalah negara berkembang dan negara miskin yang baru merdeka.

Suatu Negara dapat dikatakan penganut madzhab ekonomi kapitalisme _baik sadar maupun tanpa disadari_ apabila sistem ekonomi yang berlaku kooperatif dengan kepentingan negara-negara maju. Kepentingan  masyarakat secara substansial tidak diletakan pada wilayah puncak prioritas utama pembangunan ekonomi. Menurut Hendri Saparini (2009), negara penganut madzhab ekonomi kapitalisme ditandai dengan tiga ciri. Pertama, terjadi upayanisasi untuk mengurangi subsidi pemerintah pada masyarakat. Tujuannya adalah agar mekanisme harga diserahkan pada mekanisme pasar.  Kedua, Liberalisasi sektor keuangan, industri dan perdagangan. Ketiga, Privatisasi pada badan usaha milik Negara.

Indonesia merupakan Negara besar secara geografis dan populasinya. Tentunya, sangat menarik bagi negara-negara maju untuk mempunyai pengaruh yang kuat di negara Indonesia. Populasi masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 250 juta merupakan pasar yang sangat potensial untuk memasarkan produk-produk industri negara maju. Oleh karenanya, liberalisasi sektor perdagangan menjadi penting diterapkan untuk mendukung kepentingan ekonomi Negara maju.

Dewasa ini, dampak negatif dari penerapaan sistem ekonomi kapitalisme di Negara Indonesia sangat dirasakan oleh masyarakat. Trend harga yang cenderung naik dari hari kehari (inflation), dikuranginya subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM), produk-produk luar negeri yang membanjiri pasar nasional, sektor-sektor strategis ekonomi banyak dikuasai oleh asing, lembaga pendidikan yang cenderung berorientasi bisnis, sistem kerja kontrak, angka pengangguran diatas 31%, dan lain sebagainya.

Ironisnya, masyarakat Indonesia sudah tidak lagi menjadi tuan di negeri sendiri. Hal itu dikarenakan tingkat ketergantungan dengan negara maju semakin akut. Wawan Tunggul Alam (2009) menyatakan bahwa dari bangun tidur hingga tidur, semuanya sudah dikuasai oleh asing. Tengok saja, dari mulai minum aqua (74% sahamnya dikuasai perusaaan Danone asal Prancis), minum the sariwangi (100 % sahamnya milik unilever, Inggris), minum susu SGM (82 % sahamnya dikuasai Numico, Belanda), mandi dengan sabun lux dan gosok gigi dengan pepsodent (milik Unilever), merokok sampoerna (97 % sahamnya milik Philips morris, Amerika Serikat), berebelanja di alfa mart dan carrefurr (Israel), Giant (Malaysia), membangun rumah menggunaakan semen tiga roda (61 % sahamnya dikuasai Jerman), Semen Cibinong (77 % Swiss), nabung di BCA, Danamon, Cimb Niaga, BTPN, semuanya serba milik asing.

Realitas tersebut tentu sangat membebani beban hidup masyarakat. Padahal di sisi lain, tidak terjadi peningkatan pendapatan masyarakat secara signifikan. Alih-alih pendapatan naik, harga-harga barang kebutuhan pokok  terus menaik.

JAMINAN SOSIAL
Berdasrkan amanat konstitusi Negara Indonesia ditegaskan bahwa Negara bertanggung jawab sepenuhnya atas keadilan dan kemakmuran masyarakat. Dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 33 ayat 3 disebutkan Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal 34 disebutkan bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantardipelihara oleh Negara.

Faktanya ekonomi kapitalisme sudah menguasai sistem ekonomi dunia. Mustahil rasanya apabila negara Indonesia bersikap emosi menolak dalam menghadapi perkembangan ekonomi kapitalisme. Karena kita bukanlah negara komunisme yang bersandar pada gagasan Marxisme-Leninisme yang menyatakan kapitalisme sebagai musuh yang harus dimusnahkan. Kenyataannya, komunisme gagal sebagai organisasi dan gagal mensejahterakan masyarakatnya. Bahkan dizamannya yang sama negara kapitalisme lebih bisa mensejahterakan masyarakatnya dan lebih maju dalam segala bidang dibandingkan negara komunisme. Ini artinya bagaimana agar kapitalisme mengarah kepada keuntungan dan kebaiakan masyarakat. Negara perlu melakukan selektifitas dalam menerapkan kebijakan ekonomi. Misalkan tidak mencabut subsidi produk kebutuhan dasar masyarakat karena jika itu dilakukan sama artinya memberi jalan masuk pihak asing untuk ikut terlibat dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemenuhan Hak dasar masyarakat harus dijadikan prioritas puncak dalam kebijakan ekonomi. Ada tiga hak dasar masyarakat yang sangat mendasar yang harus dipenuhi oleh negara adalah jaminan memperoleh pendidikan, jaminan memperoleh pendapatan dan penghidupan yang layak, dan jaminan kesehatan. Seberapa tinggi tingkat kualitas pendidikan, pendapatan dan penghidupan, serta kesehatan masyarakat mempunyai pengaruh signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur.

Dalam kondisi sekarang, merupakan pelanggaran konstitusi apabila negara melepas tangan dalam menjamin pemenuhan tiga hak dasar masyarakat yang telah disebutkan diatas. Dimana tingginya beban hidup masyarakat dikarenakan kebijakan ekonomi yang kurang tepat. Oleh karenanya upaya mengamankan(proteck) tiga hak dasar masyarakat menjadi sangat penting agar tidak terjadi penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Sehingga dalam kondisi ekonomi bagaimanapun, masyarakat dapat memperoleh hak dasarnya. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah menerapkan sistem jaminan sosial nasional.

Sebenarnya jaminan sosial sudah diterapkan di negara Indonesia. Dasarnya adalah Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun demikian, masih ada banyak kekurangan dan kelemahannya. Karena hanya kelompok tertentu yang bisa mendapatkan jaminan sosial tersebut. Kelompok itupun merupakan kelompok kecil dari jumlah masyarakat secara keseluruhan. Didalam UU SJSN disebutkan bahwa kelompok yang berhak menerima jaminan sosial diantaranya adalah PNS, TNI, POLRI, dan Pegawai Swasta. Masyarakat yang bekerja pada sektor informal masih belum tersentuh oleh jaminan sosial. Padahal jumlah mereka sangat banyak. Sehingga yang perlu diperbaiki adalah memperluas jangkauan dari sistem jaminan sosial nasional. Hal ini dimaksudkan agar tercipta pemerataan dan keadilan.
Kebijakan pemerintah mengenai Jaminan sosial dalam bidang pendidikan perlu mendapatkan apresiasi. Kebijakan sekolah gratis dalam wajib belajar sembilan tahun sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anak-anak sebaga generasi penerus bangsa mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh cerdas. Namun demikian yang perlu ditingkatkan adalah menambah jaminan pendidikan pada jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi. (Ali AS)

Rabu, 24 November 2010

KPK Belum Periksa Walikota Bekasi


KPK Priksa Lima Pejabat sebelum Memeriksa Walikota Bekasi

Instingkilat, Jakarta (24/11) _ Hingga hari ini Mochtar Mohamad yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan APBD belum di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK hanya akan memintai keterangan dari beberapa saksi terlebih dahulu.

Mereka yang akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK hari ini adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) yang berasal dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) dan Dinas Kebersihan Kota Bekasi. Sebanyak lima orang dari dinas terkait akan dimintai kesaksianya dalam kasus ini.

"Sebelum melakukan pemeriksaan kepada tersangka KPK akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu" menurut keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Setelah di tetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu, Walikota Bekasi tersebut masih terlihat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala daerah dan menghadiri beberapa acara kemasyarakatan di Kota Bekasi.

Belum ada keterangan jelas kapan Walikota Bekasi akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. (dan*)

Selasa, 23 November 2010

KNPI, DISPORBUDPAR Kota Bekasi Gelar Pelatihan Wirausaha


Ucapan Selamat datang Untuk Para Peserta Pelatihan
Wirausaha Pemuda DPD KNPI dan DISPORBUDPAR
Instingkilat. Bekasi (24/11) _ Pelatihan wirausaha pemuda di Islamic Centre Kota Bekasi yang terselenggara atas kerja sama Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bekasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (PORBUDPAR) Pemerintah Kota Bekasi di buka oleh Kepala Dinas PORBUDPAR. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 8 pagi sampai pukul 5 sore.

Kegiatan yang di hadiri oleh Pengurus Kecamatan KNPI se-Kota Bekasi dan beberapa OKP seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi tersebut mengusung tema "Dengan Pelatihan Wirausaha Pemuda Kita Tingkatkan Peran Serta Pemuda Dalam Pembangunan Kota Bekasi" diharapkan mampu memberikan motifasi positif bagi pemuda sehingga pemuda mampu mandiri dengan berwirausaha.

"Kegiatan ini tidak hanya sekedar pelatihan, tetapi dapat termotifasi dan terimplementasi sehingga pemuda mampu bermanfaat bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain" imbau Kepala Dinas PORBUDPAR Kota Bekasi Alexander saat memberikan sambutannya.

Pemuda harus mampu menciptakan peluang kerja bagi dirinya dan orang lain dengan membentuk lembaga kewirausahaan pemuda sesuai dengan kemampuanya dan potensi yang di miliki. Seorang konsulta dalam bidang wirausaha Muhammad Zen yang juga memberikan materi dalam acara tersebut mengatakan "Manusia dilahirkan sama, mempunyai peluang sama serta potensi-potensi yang dianugrahkan kepadanya berpeluang untuk melakukan wirausaha". Baydowi seorang pengusaha sukses asal Bekasi yang giat melakukan pengelolan limbah dan banyak mendapatkan penghargaan juga hadir memberikan materi-materi yang mampu memotifasi peserta pelatihan.

Mahmudin yang merupakan Sekretaris PK KNPI Bantar Gebang mengatakan "Acara tersebut penting untuk di ikuti karena bagi saya ini adalah bekal untuk saya berwirausaha, mengingat di Bantar Gebang banyak potensi-potensi yang dapat di jadikan sebagai peluang berwirausaha". katanya sambil memegang secangkir teh seusai kegiatan.

Kegiatan positif  tersebut seharusnya terus di laksanakan bukan hanya pada tingkatan elitis pemuda, mengingat banyak pemuda-pemuda pengangguran yang juga perlu pengetahuan terkait dengan kewirausahaan. (dan*)

Senin, 22 November 2010

Senyuman Untuk KPK Yang Meresahkan

Foto Ali Syaefa saat di wawancarai terkait keberadaan KPK
di Kota Bekasi. 
Bekasi (22/11). Instingkilat_Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi ternyata membawa angin segar bagi kalangan aktifis di Kota Bekasi, tetapi bagi oknum Pemerintah yang merasa bersalah kehadiran KPK seakan menjadi momok yang menakutkan.

Setelah beberapa waktu yang lalu KPK menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dengan indikasi sebagai pelaku penyelewengan APBD tahun 2009, APBD tahun 2010 dan penggunaan Kas daerah untuk mendapatkan Piala Adipura. kasus tersebut merupakan hasil pengembangan kasus korupsi tiga pejabtat Pemda Kota Bekasi yang sudah di ponis dan Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kota Bekasi mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran.

"Mengesankan memang kerja yang dilakukan oleh KPK untuk membersihkan koruptor di Kota Bekasi" kata Ali Syaifa sambil tersenyum, ketika di tanyakan mengapa dirinya tidak melakukan aksi demonstrasi? kemudian aktifis yang bersal dari Fisip Unisma Bekasi ini mengatakan "demo ataupun tidak yang pasti saya punya cara sendiri untuk mendukung KPK dalam melakukan kerjanya di Kota Bekasi".

Beberapa pejabat di lingkungan instansi Pemerintah Kota Bekasi saat ingin dimintai keterangan terkait persoalan tersebut seakan merasakan kekhawatiran dan enggan berbicara, bahkan ada beberapa pejabat yang menurut keterangan salah seorang stafnya mengatakan orang bersangkutan tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak jelas, padahal masih masuk waktu jam kerja.

Menarik memang, satu sisi keberadaan KPK menghadirkan senyuman dan di sisi lain keberadaan KPK seakan menjadi Ancaman yang menakutkan. (dan*)