![]() |
| Gedung DPRD Kota Bekasi |
Instingkilat, Bekasi (1/3) _ Terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2010 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua oranng anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Andi Zabidi dan Sutriyono.
Dugaan penyelewengan penggunaan APBD 2010 yang dilakukan oleh Walikota Bekasi kemudian mengakibatkan dirinya di tahan oleh KPK. pemanggilan dua anggota DPRD yang berasal dari partai PKS dan Demokrat adalah untuk memberikan kesaksian di gedung yang menakutkan bagi para koruptor.
"Pemanggilan dan pemeriksaan dua anggota Legislatif Kota Bekasi tersebut berkaitan dengan kasus Walikota Bekasi yang telah di tetapkan sebagai tersangaka dalam kasus penyelewengan pengunaan APBD tahun 2010" papar salah satu Juru Bicara KPK, Irsyad Prakarsa.
Setelah semapat absen pada pemnggilan pertamanya, Sutriyono datang 30 menit lebih lambat dari jadwal yang sudah di tentukan yaitu pukul 10.00. pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK berlangsung hingga pukul dua sore.
Andi Zabidi yang seharusnya di periksa sebagai saksi pada senin (1/3), tidak dapat memeniuh panggilan tersebut dan saat berita ini di turunkan belum ada keterangan jelas terkait pemeriksaan Andi Zabidi. (dan*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar